Beranda / Berita / Bongkar Pemalsuan Oli Di Padang

Federal Karyatama dan Kepolisian Padang Berhasil Membongkar Pemalsuan Federal Oil di Padang

Tanggal : , Penulis : Ric

Federal Karyatama dan Kepolisian Padang Berhasil Membongkar Pemalsuan Federal Oil di Padang

Feders-PT. Federal Karyatama (FKT) bersama dengan pihak Kepolisian Daerah (POLDA) Sumatera Barat, berhasil membongkar dan menggerebek sindikat pemalsuan produk merek Federal Oil.

Ditemukan lebih dari 400 karton produk pelumas berlabel Federal Oil untuk jenis kendaraan matik, dan non-matik yang telah siap jual.

Sejumlah barang bukti tersebut, ditemukan di Toko Aneka Sepeda yang berlokasi di Jalan Nan Sabaris Padang Pariaman, yang kemudian diketahui bahwa pemiliknya bernama Masri.

Selanjutnya terhadap barang bukti tersebut, dilakukan penyitaan seluruhnya oleh pihak kepolisian.

Baca Juga

  • Punya Jaringan Distribusi Kuat, Jadi Alasan ExxonMobil Akuisisi Federal Lubricants

Kasus ini berawal dari temuan tim sales FKT, yang berada di wilayah Padang Pariaman pada awal tahun 2018. Atas barang bukti hasil temuan tersebut, tim FKT melakukan serangkaian identifikasi. Dari hasil identifikasi yang dilakukan, barang bukti yang ditemukan terbukti tidak sesuai standar produk resmi Federal Oil.

Selanjutnya, temuan ini akhirnya diteruskan kepada pihak kepolisian Polda Sumatera Barat, untuk dapat ditindaklanjuti sampai dengan proses persidangan. Terhadap perkara tersebut, pada persidangan bulan April 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman menyatakan terdakwa Masri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ”memperdagangkan barang dan, atau jasa yang patut diduga bahwa barang dan, atau jasa dan, atau produk tersebut merupakan hasil tindak pidana menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan, atau jasa sejenis yang diproduksi dan, atau diperdagangkan”, sebagaimana diatur dalam Pasal 102 jo Pasal 100 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2016, tentang Merek dan Indikasi Geografis. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu pidana penjara 10 bulan dengan masa percobaan 1 tahun, sedangkan Ketua Majelis Hakim memutuskan pada pokoknya pidana penjara 8 bulan dengan masa percobaan 1 tahun.

Baca Juga

  • Pasca Diakuisisi Dengan ExxonMobil, Federal Lubricants Targetkan Jadi Produk Global

“Tentunya kejadian ini sangat merugikan bagi kami, terlebih jumlah yang ditemukan juga cukup banyak di lapangan. Namun, ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semua betapa pentingnya untuk teliti dalam membeli produk pelumas yang asli. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, FKT secara periodik melakukan perubahan terhadap teknologi pada kemasan yang selalu update, tentunya dengan teknologi yang canggih. Serta, kami juga secara rutin memberikan edukasi melalui tim sales di lapangan kepada bengkel dan konsumen, dan juga melalui media sosial mengenai cara membedakan oli palsu dan oli yang asli,” ujar Ivan Ally, Head of Corporate Communication FKT.

Perlu diketahui, menggunakan oli yang tidak sesuai dengan spesifkasi mesin motor dapat mempengaruhi kinerja mesin, lantaran oli tersebut tidak bisa bekerja secara maksimal. Dampak yang paling buruk jika menggunakan oli yang tidak sesuai spesifikasi adalah, mesin pada sepeda motor akan mengalami kerusakan serius.

Egy Hilmy, selaku Product Supervisor FKT menambahkan, “Cara paling mudah untuk membedakan produk–produk asli Federal Oil, bisa dilihat dari kondisi botolnya, yaitu bagian laser print pada kemasan produk tercetak rapi, terdapat kode produksi yang terletak pada tutup botol bagian atas, dan terdapat QR Code dan logo SNI yang jelas pada label kemasan.”

PT Federal Karyatama menghimbau bagi para konsumen, untuk dapat membeli produk-produk pelumas yang terjamin kualitas dan keasliannya, di bengkel-bengkel yang sudah bekerjasama dengan FKT, seperti Super Federal Oil Center (SFOC) atau Federal Oil Center (FOC) yang telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Artikel Lainnya

Alex Marquez & Fabio Di
24 September 2023

Alex Marquez & Fabio Di

x Check if your product is genuine